Pertumbuhan Ekonomi 2026 Bergantung Reformasi Regulasi
Kompasjakarta.com – Reformasi regulasi kembali menjadi sorotan utama menjelang 2026, terutama setelah para ekonom, pelaku usaha, dan investor global menilai bahwa masa depan pertumbuhan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah dalam menyederhanakan aturan. Kompleksitas birokrasi selama ini dianggap menjadi salah satu hambatan terbesar bagi arus investasi baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan target besar untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, reformasi regulasi dinilai bukan lagi opsi melainkan kebutuhan mendesak.
Pakar ekonomi nasional, dalam sejumlah forum diskusi terbaru, menekankan bahwa investor membutuhkan kepastian hukum, proses perizinan yang cepat, dan regulasi yang tidak tumpang tindih. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah perbaikan melalui berbagai kebijakan deregulasi. Namun, banyak pengamat menyebut langkah tersebut belum cukup menyentuh akar masalah, karena masih terdapat aturan sektoral yang saling bertabrakan dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Menurut laporan terbaru dari sejumlah lembaga riset, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang dapat mencapai angka lebih tinggi pada 2026 jika hambatan regulasi mampu dipangkas secara signifikan. Sektor-sektor seperti manufaktur, energi hijau, ekonomi digital, hingga industri kreatif dinilai sangat bergantung pada kemudahan investasi. Ketika prosedur perizinan lebih sederhana dan biaya administrasi berkurang, produktivitas meningkat dan investor lebih tertarik untuk menanamkan modal jangka panjang.
Pelaku usaha juga menyampaikan bahwa reformasi regulasi tidak hanya penting bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi UMKM yang selama ini berperan besar dalam menyerap tenaga kerja nasional. Banyak UMKM kesulitan berkembang karena izin usaha yang rumit, aturan pajak yang sering berubah, dan kurangnya integrasi layanan digital pemerintah. Dengan regulasi yang lebih adaptif dan mudah dipahami, para pengusaha kecil dan menengah dapat meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Sementara itu, pemerintah melalui sejumlah kementerian telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat reformasi regulasi di berbagai bidang strategis. Upaya ini mencakup digitalisasi perizinan, penyederhanaan aturan yang dianggap menghambat, serta evaluasi menyeluruh terhadap peraturan lama yang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi modern. Pemerintah menegaskan bahwa 2026 harus menjadi tahun konsolidasi kebijakan, di mana seluruh sistem regulasi semakin efisien dan pro-investasi.
Tak hanya soal kemudahan bisnis, reformasi regulasi juga berhubungan dengan keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Di tengah tekanan global, termasuk transisi energi dan ketatnya persaingan ekonomi di Asia Tenggara, Indonesia membutuhkan kebijakan yang fleksibel namun tetap kuat secara hukum. Regulasi yang jelas diyakini dapat menciptakan stabilitas, menjaga kepercayaan investor, dan memperkuat wawasan pembangunan berkelanjutan.
Para analis menegaskan bahwa dunia usaha akan merespons cepat ketika pemerintah memberikan sinyal perubahan yang nyata. Jika reformasi dilakukan konsisten, pertumbuhan ekonomi 2026 diprediksi mampu melampaui target nasional. Pada akhirnya, keberhasilan reformasi regulasi bukan hanya akan mempercepat investasi, tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah, Indonesia harus bergerak cepat memastikan setiap aturan berpihak pada inovasi dan pertumbuhan.
