Januari 15, 2026

Sumber Terupdate untuk Pebisnis di Jakarta

Natalius Pigai, Usut Tuntas dan Singgung Surplus Demokrasi

Natalius Pigai, Usut Tuntas dan Singgung Surplus Demokrasi

Kompasjakarta.comMenteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat suara tegas menyikapi maraknya dugaan aksi teror terhadap sejumlah influencer dan aktivis yang menyampaikan kritik di ruang publik. Dalam pernyataan resminya, Pigai menegaskan bahwa aparat kepolisian harus mengusut secara tuntas insiden‑insiden tersebut, sambil mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan tanggung jawab dalam praktik kebebasan berpendapat di tengah kondisi yang disebutnya sebagai surplus demokrasi.

Kejadian dugaan teror ini dilaporkan menyasar beberapa pembuat konten dan aktivis setelah mereka mengkritik penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera pada akhir November 2025. Pigai menyerukan agar proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh untuk mengungkap motif serta siapa pelaku di balik intimidasi tersebut.

“Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya,” tegas Pigai.

Tindak Tegas Aparat dan Kebebasan Berpendapat

Pigai menegaskan bahwa negara menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai konstitusi. Ia mengapresiasi peran para influencer yang aktif menggunakan hak kebebasan berpendapat untuk menyuarakan kritik. Menurutnya, kebebasan ini merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang kehormatan pribadi atau institusi tanpa dasar bukti yang jelas.

Dalam konteks ini, Pigai meminta masyarakat untuk tetap rasional dalam menanggapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Ia menyoroti bahwa Indonesia saat ini berada dalam situasi ‘surplus demokrasi’, di mana hak berpendapat sangat luas tanpa batasan yang ketat. Meskipun sikap kritis adalah indikator demokrasi yang kuat, Pigai menekankan perlunya tanggung jawab dan etika saat menyampaikan kritik, agar ruang demokrasi tidak berubah menjadi alat manipulasi sentimental atau popularitas semata.

Ancaman ‘Playing Victim’ dan Logika Sesat

Dalam penjelasannya, Pigai juga mengangkat potensi adanya praktik playing victim, yakni narasi korban yang sengaja dibangun oleh oknum‑oknum tertentu untuk menarik simpati publik dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial. Ia menyatakan bahwa fenomena ini berbahaya karena dapat memicu persepsi keliru tentang fakta sebenarnya dan mencederai kehormatan pihak lain.

Selain itu, ia menyoroti maraknya penggunaan logika sesat (logical fallacy) dalam narasi kritik, seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, serta generalisasi berlebihan. Menurut Pigai, pola komunikasi seperti ini memicu penyebaran opini yang tidak rasional dan dapat merusak kualitas diskursus publik di media sosial dan ruang publik lainnya.

Bantahan Terhadap Tuduhan Negara sebagai Pelaku

Menanggapi isu yang berkembang, Pigai dengan tegas menolak tuduhan bahwa pemerintah berada di balik aksi teror. Ia menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan keterlibatan negara atau institusi pemerintah sebagai pelaku teror tersebut. Oleh karena itu, ia menghimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum sebelum menarik kesimpulan yang merugikan pihak tertentu.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya nyata dalam penanganan bencana di wilayah terdampak, termasuk kunjungan intensif Presiden ke sejumlah lokasi bencana, sebagai bukti komitmen kerja nyata pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.

Surplus Demokrasi: Kebebasan vs. Tanggung Jawab

Istilah surplus demokrasi yang digunakan Pigai mencerminkan era di mana ruang kebebasan berpendapat sangat luas, bahkan mungkin lebih luas dari kewaspadaan masyarakat terhadap etika penyampaian kritik. Menurutnya, masyarakat perlu melakukan refleksi atas cara penggunaan hak berpendapat tersebut, agar tidak berujung pada kericuhan sosial atau kesalahpahaman yang memperkeruh situasi publik.

Pigai menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan berbasis pada fakta yang jelas. Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan kemampuan kritis dalam menyaring informasi yang beredar, khususnya di media sosial, agar tidak terjebak dalam narasi yang memancing emosi atau polaritas kehidupan sosial.

Dalam menanggapi kasus teror terhadap influencer, Natalius Pigai menekankan bahwa aparat kepolisian harus bertindak tegas melalui penyelidikan menyeluruh, sementara masyarakat juga dituntut untuk merefleksikan perilaku berpendapat di era surplus demokrasi. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak fundamental yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, rasionalitas, dan dasar fakta, demi menjaga demokrasi Indonesia tetap sehat dan bermartabat.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.