Februari 4, 2026

Sumber Terupdate untuk Pebisnis di Jakarta

Dewan Perdamaian Gaza Resmi Menjadi Organisasi Internasional

Dewan Perdamaian Gaza resmi menjadi organisasi internasional

Kompasjakarta.comPiagam Dewan Perdamaian Gaza yang diprakarsai oleh Amerika Serikat secara resmi telah berlaku, sehingga badan ini memperoleh pengakuan sebagai organisasi internasional. Keputusan itu diumumkan dalam upacara penandatanganan piagam di sela‑sela pertemuan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa piagam tersebut kini sepenuhnya berlaku dan menjadikan Dewan Perdamaian sebagai badan internasional yang diakui. Langkah ini dilihat sebagai upaya memperkuat struktur internasional untuk mengatasi konflik bersenjata dan memperluas kerja sama diplomatik lintas negara.

Kolaborasi Negara‑Negara dan Lingkup Kerja Sama

Piagam organisasi ini ditandatangani oleh 19 negara serta Kosovo, dengan Indonesia termasuk di antara negara penandatangan. Selain Amerika Serikat sebagai pemrakarsa, negara yang ikut menandatangani mencakup Arab Saudi, Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, Pakistan, Argentina, Azerbaijan, Bahrain, Bulgaria, Hungaria, Kazakhstan, Maroko, Mongolia, Paraguay, Armenia, dan Uzbekistan.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menegaskan bahwa Dewan Perdamaian bisa menjadi contoh nyata dari apa yang bisa dicapai dalam penyelesaian konflik yang tampaknya mustahil diselesaikan. Beliau menyampaikan bahwa badan ini bersifat transformatif, dan dapat memainkan peran dalam konflik lain di luar Gaza jika memperoleh dukungan luas dari negara‑negara anggota.

Utusan khusus AS, Steve Witkoff, menekankan bahwa organisasi ini tidak hanya akan bekerja pada masalah di Gaza, tetapi juga membuka peluang pendekatan diplomasi baru untuk konflik global lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa ruang lingkup Dewan Perdamaian bukan semata administratif atau regional, tapi berpotensi menjadi aktor global dalam menyelesaikan sengketa dan konflik secara damai.

Peran Diplomasi dan Perdamaian Global

Dengan status internasional, Dewan Perdamaian Gaza diharapkan dapat berperan aktif dalam diplomasi global. Organisasi ini dirancang untuk menjadi forum di mana negara‑negara dapat mengkoordinasikan strategi penyelesaian konflik, memobilisasi bantuan kemanusiaan, serta merancang fase transisi dan rekonstruksi pascakonflik. Salah satu tugas pentingnya adalah memberikan pengawasan strategis dalam upaya rekonstruksi Gaza serta stabilisasi keamanan.

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan ini menjadi wujud nyata dari komitmen diplomasi Indonesia untuk mendukung perdamaian di Timur Tengah, khususnya konflik Palestina‑Israel. Partisipasi tersebut dipandang sebagai bentuk kontribusi konstruktif Indonesia terhadap upaya global dalam menciptakan solusi damai yang adil dan berkelanjutan.

Tantangan dan Respons Internasional

Meskipun pengakuan organisasi internasional ini disambut sejumlah negara, tidak semua kekuatan global memberikan dukungan penuh. Beberapa pihak menyuarakan keprihatinan terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) atau badan internasional lain yang lebih mapan. Kritik ini mengingatkan bahwa setiap upaya baru dalam diplomasi global harus selaras dengan hukum internasional serta lembaga yang sudah ada.

Namun, pendukung inisiatif ini menyatakan bahwa pendekatan baru seperti Dewan Perdamaian bisa melengkapi peran badan yang sudah ada, khususnya dalam menyatukan pendekatan regional dan global untuk mewujudkan perdamaian. Mereka yang terlibat berharap Dewan ini mampu menciptakan solusi praktis, bukan hanya retorika belaka, di kawasan konflik buruk seperti Gaza.

Dampak Diplomatik bagi Anggota

Terbentuknya Dewan Perdamaian Gaza juga membawa dampak diplomatik signifikan bagi negara anggota, termasuk Indonesia. Keikutsertaan negara‑negara dalam organisasi baru ini menunjukkan kesiapan mereka untuk memimpin atau berkontribusi dalam jalur perdamaian global, memperkuat hubungan multilateral, dan menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian konflik secara damai.

Bagi sejumlah negara yang menandatangani piagam, langkah ini bukan hanya simbolik, tetapi juga strategi nyata untuk memperluas peran dalam agenda perdamaian dunia. Diplomasi yang lebih intensif diharapkan dapat membuka jalan bagi kebijakan kemanusiaan, rekonstruksi, hingga jaminan hak asasi manusia di tanah konflik.

Masa Depan Dewan Perdamaian

Dengan status internasional yang sah, Dewan Perdamaian Gaza kini memiliki mandat lebih besar untuk berperan dalam diplomasi global. Organisasi ini diharapkan menjadi forum kolaboratif lintas negara yang inovatif dalam menangani penyelesaian konflik, membina hubungan bilateral dan multilateral, serta memobilisasi bantuan dan komitmen politik dari berbagai negara anggotanya.

Langkah ini juga membuka babak baru dalam upaya perdamaian global, di mana kerja sama internasional di luar struktur tradisional dapat berkontribusi pada solusi konflik yang lebih cepat, efisien, dan berkelanjutan. Keberlanjutan peran dan dampaknya akan menjadi salah satu fokus utama yang dipantau oleh komunitas internasional dalam beberapa bulan mendatang.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.