Kemenpora Perkuat Tata Kelola Bantuan Pengembangan Wisata Olahraga
Kompasjakarta.com – Dalam upaya memperkuat pengembangan wisata olahraga di seluruh Indonesia, Kemenpora kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan pemerintah dikelola secara profesional, transparan, dan berdampak nyata untuk daerah. Langkah terbaru difokuskan pada penyempurnaan mekanisme administratif dan teknis agar program sport tourism berjalan efisien dan akuntabel.
Pelatihan & Bimbingan Teknis untuk Penerima Bantuan
Pada tanggal 10–12 Desember 2025, Kemenpora menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para calon penerima bantuan fasilitasi pengembangan wisata olahraga di Hotel Horison Ciledug, Kota Tangerang. Peserta datang dari komunitas, perkumpulan, serta pemangku kepentingan di sektor sport tourism.
Dalam sambutannya, Asdep Wisata Olahraga sekaligus Ketua Tim Penguatan Industri Olahraga Rekreatif, Sopti Popiyati, menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif. Ia menyatakan: bantuan wisata olahraga bukan sekadar dana, melainkan bagian dari upaya membangun ekonomi kreatif berbasis olahraga di daerah dengan tata kelola kuat.
Para narasumber dalam Bimtek berasal dari berbagai latar praktisi olahraga, keuangan, hingga perpajakan dan memaparkan mekanisme bantuan pemerintah, aturan pertanggungjawaban, serta regulasi pajak terkait. Peserta juga dibimbing menyusun laporan dan rencana implementasi program secara profesional.
Sebagai fondasi tata kelola, Kemenpora telah menetapkan regulasi baru Peraturan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Nomor 32 Tahun 2025 yang mengatur petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah bagi pengembangan wisata olahraga. Regulasi ini menjelaskan bahwa penerima dana wajib bertanggung jawab secara formal dan materiil atas penggunaan dana bantuan, sesuai dengan persyaratan pertanggungjawaban keuangan.
Dengan kebijakan ini, Kemenpora ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana bantuan tidak disalahgunakan, melainkan dipergunakan sesuai tujuan untuk membangun destinasi wisata olahraga yang profesional, aman, dan berkelanjutan. Regulasi ini juga menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan pengelola di tingkat lokal dalam merancang serta mengimplementasikan program wisata olahraga.
Data dan Sinergi: Fondasi bagi Sport Tourism Nasional
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenpora juga mendorong pengumpulan data potensi wisata olahraga dari daerah melalui Indonesia Sports Summit 2025 (ISS 2025).
Kegiatan “Koordinasi Pengumpulan dan Penyajian Data Wisata Olahraga dan Potensi Daerah Wisata Olahraga” digelar 6–8 Desember 2025 di Tangerang, melibatkan perwakilan pemerintah pusat, dinas olahraga daerah, akademisi, dan pelaku industri wisata olahraga.
Langkah ini dianggap penting karena data valid dan terintegrasi akan mendasari perencanaan strategis sport tourism ke depan membantu menentukan destinasi prioritas, jenis aktivitas olahraga yang cocok, serta estimasi dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Lebih jauh, kolaborasi antara Kemenpora dan lembaga pariwisata di daerah maupun pusat diharapkan menguatkan ekosistem sport tourism mulai dari pembangunan fasilitas olahraga, promosi kegiatan, sampai pengembangan produk ekonomi kreatif lokal (seperti akomodasi, kuliner, dan layanan pendukung wisata).
Dampak dan Harapan bagi Daerah
Dengan manajemen bantuan yang diperbaiki, diiringi regulasi, data, dan kolaborasi, Kemenpora berharap program wisata olahraga dapat memberi dampak positif nyata di daerah tidak hanya dari sisi olahraga atau rekreasi, tetapi juga ekonomi. Wisata olahraga dinilai mampu membuka peluang usaha lokal, menggerakkan UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat citra daerah sebagai destinasi sport tourism.
Selain itu, dengan tata kelola transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah meningkat. Ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menjadikan olahraga dan wisata sebagai pilar pembangunan sesuai visi misi Kemenpora 2025–2029 untuk mengembangkan industri olahraga, sport tourism, dan layanan profesional.
